Rabu, 27 Maret 2013

AGROEKOLOGI SEBAGAI BASIS PEMBANGUNAN PERTANIAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Sejak krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1997 yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensi sampai dengan akhir tahun 2005 masih belum ada tanda-tanda untuk bangkit. Ditambah dengan berbagai macam bencana alam yang melanda Indonesia seperti tsunami, busung lapar, banjir, dan longsor yang terus mengancam keadaan Indonesia secara geografis. Jika negara-negara lain bahkan negara-negara tetangga pun mampu mengatasinya bahkan bangkit untuk membangun negara mereka melalui pembangunan yang ada di negara mereka, mengapa negara kita belum mampu untuk bangkit serta mengatasi berbagai masalah yang melanda negara ini. Jika kita analisis, sepertinya ada yang salah dalam mengelola dan merancang pembangunan.
Fakta memperlihatkan bahwa selama krisis ekonomi tahun 1997, sektor pertanian justru menjadi kantong penyelamat atas meledaknya pengangguran yang bersumber dari lumpuhnya sektor industri. Fakta lain dari pembangunan yang menekankan sektor industri tanpa ditopang oleh sektor pertanian yang kuat mengakibatkan meningkatnya eksploitasi sumber daya alam, sehingga memicu kerusakan lingkungan dengan diikuti oleh hilangnya jutaan keanekaragaman biologis. Oleh karena itu, pemikiran mengenai agroekologi sebagai basis dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan menjadi sangat penting.
Agroekologi adalah ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip ekologi untuk produksi pertanian, dalam praktek di lapangan konsep agroekologi adalah upaya mencari bentuk pengelolaan sumberdaya lahan permanen, baik dalam satu komoditi maupun kombinasi antara komoditi pertanian dan kehutanan secara simultan atau secara bergantian pada unit lahan yang sama dan bertujuan untuk mendapatkan produktivitas optimal, lestari dan serbaguna, dan memperbaiki kondisi lahan atau lingkungan.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana berkembangnya pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
2.      Bagaimana  pembangunan pertanian yang berkelanjutan berbasis agroekologi, bisa dikembangkan.
3.      Bagaimana dukungan kebijakan ekonomi dalam pembangunan pertanian yang berbasis ekologi.

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberitahukan kepada para pembaca mengenai pembangunan pertanian yang berbasis agroekologi dapat. Makalah ini juga bertujuan untuk melengkapi tugas pada mata kuliah Pembangunan pertanian.















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pembangunan Pertanian Berkelanjutan
                        Pembangunan pertanian berkelanjutan yang dilandaskan pada konsep agroekologi memang sudah saatnya dikembangkan. Dikaitkan dengan eksploitasi sumber daya alam yang cenderung terpusat di negara berkembang, kecendrungan tersebut tampak adanya korelasi yang erat dengan masalah keamanan pangan. Menurut Technical Advisorry Committee of the CGIAR (TAC-CGIAR, 1988), “Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam”. Sedangkan Menurut FAO (1989), pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan konservasi Sumber Daya Alam dan berorientasi pada perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilakukan sedemikian rupa untuk menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.
                        Pertanian berkelanjutan meliputi komponen-komponen fisik, biologi dan sosioekonomi. Pertanian berkelanjutan direpresentasikan dengan sistem pertanian yang melaksanakan pengurangan input bahan-bahan kimia, mengendalikan erosi tanah dan gulma, serta memelihara kesuburan tanah. Pertanian berkelanjutan memiliki konsep dasar yaitu mempertahankan ekosistem alami lahan pertanian  yang sehat, bebas dari bahan-bahan kimia yang meracuni lingkungan. Dalam pertanian keberlanjutan terdapat komponen dasar agroekosistem baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, dimana komponen dasar agroekosistem tersebut memadukan antara produktivitas (productivity), stabilitas (Stability), Pemerataan (equlity).
                        Secara sederhana, pembangunan pertanian yang berkelanjutan merupakan hasil resultante dari pembangunan nasional dan ekonomi ditambah dengan ekologi yang berkelanjutan. Dengan yang sederhana ini maka terdapat empat prinsio yang perlu diperhatikan untuk menuju suatu kesamaan (hak dalam memanfaatkan sumber daya alam) antar generasi yaitu:
1.      Prinsip efisiensi (the principle of efficiency) sumber daya, yang menekankan agar sumber daya tidak dieksploitasi secara berlebihan sehingga menjadi tidak bermanfaat.
2.      Prinsip sufisiensi (the principle of sufficiency) yang menekankan adanya pembatasan pemanfaatan sebagai upaya dalam penyediaan sumber daya pada generasi yang akan datang.
3.      Prinsip konsistensi (the principle of consistency) yang menekankan perlunya kompatibilitas antar sub sistem dengan superior sistem yang secara keseluruhan mengacu pada ekosistem dalam alam.
4.      Prinsip pencegahan (the principle of precaution) yang mengarah pada upaya melindungi alam dari proses degradasi.
Dalam proses pembangunan berkelanjutan pembangunan sektor pertanian pada dasarnya merupakan bagian dari pembangunan sektor lainnya. dengan demikian kondisi ekologi dapat berlanjut bila ada keseimbangan pembangunan antar sektor. Penyeimbangan ini hanya mungkin dapat dilakukan oleh pusat kekuasaan yang mempunyai daya kekuatan politis. Dapat digambarkan seperti :

2.2 Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Berbasis Agroekologi
            2.2.1 Pengertian Agroekologi
Agroekologi adalah ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip ekologi untuk produksi pertanian, dalam praktek di lapangan konsep agroekologi adalah upaya mencari bentuk pengelolaan sumberdaya lahan permanen, baik dalam satu komoditi maupun kombinasi antara komoditi pertanian dan kehutanan secara simultan atau secara bergantian pada unit lahan yang sama dan bertujuan untuk mendapatkan produktivitas optimal, lestari dan serbaguna, dan memperbaiki kondisi lahan atau lingkungan.



            2.2.2 Pertanian Berkelanjutan Berbasis Agroekologi
Pembangunan pertanian berkelanjutan berbasis agroekologi yang diusulkan diarahkan pada usaha mempertahankan dan atau memperbaiki produksi dengan bertumpu pada empat pilar, yaitu:
1.      Secara ekonomi fisibel (economically feasible) dengan bentuk sistem produksi jangka panjang.
2.      Penggunaan teknologi yang sepadan (technologically appropriate).
3.      Secara lingkungan tidak merusak dan berkelanjutan (environmentally sound and sustainable).
4.      Secara sosial dan budaya dapat diterima (socially and culturally acceptable).
Penjabarannya dalam bentuk agenda pelaksanaannya dapat difokuskan pada : (1) demensi sosial dan ekonomi, (2) sumber daya sebagai aset produksi dalam pembangunan, (3) peningkatan peranan masyarakat, (4) program implementasi yang realistis.
Dari empat dimensi tersebut disusun tiga agenda sebagai berikut :
1.   Agenda pada dimensi sosial ekonomi, perlu ditekankan kearah :
-     Mengatasi kemiskinan (pemenuhan kebutuhan ekonomi (material) manusia baik untuk generasi sekarang mauun generasi mendatang)
-     Keseimbangan produksi dan konsumsi
-     Keseimbangan demografi
-     Kesehatan masyarakat
-     Penataan hunian yang manusiawi
-     Keseimbangan lingkungan dan pembangunan
Sumber daya alam sebagai asset produksi perlu dipahami bentuk, keberadaan, dan karakternya sehingga dalam agenda pemanfaatannya mengarah pada :
•     Prinsip kesamaan ha kantar generasi atas sumber daya
•     Keseimbangan pemanfaatan, preservasi dan konservasi
•     Peningkatan kemanfaatan untuk generasi yang akan datang

2.   Agenda pemberdayaan masyarakat mencangkup :
-     Pemanfaatan pengetahuan dan teknologi asli (indigenous knownledge and technology)
-     Kesetaraan akses sumber produksi
-     Pengakuan otoritas local
-     Kebijakan pemerintah antar sector yang berpihak pada sector pertanian

3.   Agenda program aksi / implementasi yang realistis mencangkup :
-     Pendanaan dan meakanisme termasuk keberpihakan pada sector pertanian
-     Peningkatan nilai tambah teknologi asli untuk dijadikan sebagai bagian dari keunggulan kompetitif
-     Transfer teknologi
-     Dukungan keilmuan melalui penelitian yang terkoordinatif
-     Peningkatan kemampuan sumber daya manusia
-     Peingkatan kerja sama internasional
-     Dukungan instrumen legal
-     Proses pengambilan keputusan yang transparan




            4. Kerangka Implementasi dalam Bentuk Pengembangan Wilayah

Lokasi Produksi
Lokasi Pelayanan
Wilayah Atas
Wilayah Bawah
Tipe Tanaman        Pasar
I
II
Tipe Pelayanan      Non Pasar
III
IV
Melalui analisis karakteristik biofisik dan sosial ekonomi masyarakat maka dasar pertimbangan yang dipakai dalam mengimplementasikan konsep pembangunan pertanian berbasis agroekologi, maka suatu wilayah dapat dikembangkan berdasarkan karakteristik topografi wilayah. Berdasarkan topografi, suatu wilayah pengembangan pertanian dapat dibagi atas empat kwadran seperti tertera dalam gambar 2.




Gambar 3. Kerangka Implementasi Konsep Pembangunan Pertanian Berbasis Agroekologi dalam Suatu Wilayah
Kuadran I        : Tanaman pangan, tanaman buah-buahan, rumput-rumputan, dan      peternakan.
Kuadran II       : Air minum, irigasi, rekreasi, kontrol banjir, dan sedimen.
Kuadran III      : Proteksi habitat kehidupan liar, proteksi ekosistem akuatik, kontrol tanah longsor, preservasi vegetasi alam.
Kuadran IV      : Proteksi ekosistem kawasan bawah, proteksi kualitas air pada kawasan rekreasi dan estetika.
 
 


           


Berdasarkan pada gambar tersebut maka pengembangan pertanian dalam suatu wilayah perlu secara terperinci dan terarah.
Tabel 2. Dasar Pertimbangan dalam Implementasi Konsep Pengembangan Pertanian Berbasis Agroekologi dalam Suatu Wilayah.
           

2.3 Dukungan Kebijakan Ekonomi dalam Pembangunan Pertanian Berbasis Agroekologi
                        Pembangunan pertanian berbasis agro ekologi pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional secara keseluruhan. Dengan demikian kebijakan pembangunan nasional perlu menempatkan pembangunan pertanian berbasis agro ekologi dalam suatu hirarki pembangunan, dengan sistem produksi pertanian sebagai hirarki paling kecil dalam pembangunan. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil pemerintah untuk memberikan dukungan pembangunan pertanian dalam bentuk masukan produksi dapat efektif dan efisien.
            Dalam konteks yang demikian agar dalam skala nasional sektor pertanian mampu memberikan kontribusi dalam kualitas pertumbuhan yang memadai maka bentuk masukan perlu dimulai dari sistem produksi pertanian dari hierarki yang paling kecil. Dengan pemikira yang demikian, maka partisipasi aktif masyarakat petani relatif masih menghadapi berbagai bentuk keterbatasan dalam proses pertumbuhan bisa ditempatkan sebagai produsen, dan bukan hanya sebagai konsumen atau penerima pelayanan sosial proses pertumbuhan. Dengan perubahan ini akan membuat pertumbuhan menjadi berkelanjutan dan pada gilirannya mampu mendorong pembangunan sosial ekonomi yang dipicu dari masyarakat sebagai pelaku produksi pertanian.
            Beberapa artikel yang memaparkan kebijakan- kebijakan ekonomi pemerintah dalam agroekologi sebagai basis dalam pembangunan pertanian, diantaranya yaitu :
ü  Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2012 yang dikeluarkan tanggal 9 Januari 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Semoga peraturan ini bukan hanya peraturan yang dipahami oleh satu pihak namun tidak dipahami oleh pihak lain. Artinya bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah ini harus menjadi acuan peraturan-peraturan lain yang terkait. Baik terkait langsung maupun tidak langsung. Pemerintah perlu membangun alur kerja yang jelas berdasar perencanaan yang terukur dan mencakup output dalam jangka pendek dan jangka panjang. Penetapan strategi yang tepat dan penuh perhitungan dalam pengembangan sistem tentunya harus melibatkan banyak pihak. Posisi masyarakat atau petani yang menjadi ujung tombak pelaksanaan dilapangan sudah tidak pantas lagi dijadikan obyek. Mereka adalah subjek sebagaimana tataran pembuat peraturan.
ü  Beberapa rumusan kebijakan pembangunan sektor pertanian yang penting yang disusun berdasarkan hasil kajian sebagai berikut:
(1)     Kebijakan Pengendalian Konversi Lahan Sawah ke Penggunaan Non Pertanian;
(2)     Kebijakan Reservasi Lahan Sawah di Jawa;
(3)     Kebijakan Kemandirian Pangan Nasional;
(4)     Kebijakan Penentuan Harga Dasar Pembelian Gabah;
(5)     Kebijakan Peningkatan Tarif Gula untuk Meningkatkan Pendapatan Petani Tebu;
(6)     Kebijakan Harga Air Irigasi;
(7)     Kebijakan Tarif Impor Paha Ayam dalam Melindungi Industri Perunggasan Nasional;
(8)     Kebijakan Tata Niaga dan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Indonesia;
(9)     Kebijakan Percengkehan Nasional.
Arah kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia saat ini tentang pentingnya pembangunan pertanian khususnya di pedesaan seringkali didengung-dengungkan, namun dalam kenyataannya tetap saja pemberdayaan petani masih kurang diperhatikan. Melihat kondisi pertanian saat ini dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Pendapatan petani masih rendah baik secara nominal maupun secara relatif dibandingkan dengan sektor lain;
2.      Usaha pertanian yang ada didominasi oleh ciri-ciri:
- skala kecil,
- modal terbatas
- teknologi sederhana,
- sangat dipengaruhi musim,
- wilayah pasarnya lokal,
- umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi),
- akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah
- Pasar komoditi pertanian sifatnya mono/oligopsoni sehingga terjadi eksploitasi harga pada petani.
3.      Pendekatan parsial yang yang bertumpu pada peningkatan produktifitas usahatani yang tidak terkait dengan agroindustri. Hal ini menunjukkan fondasi dasar agribisnis belum terbentuk dengan kokoh sehingga sistem dan usaha agribisnis belum berkembang seperti yang diharapkan, yang terjadi kegiatan agribisnis masih bertumpu pada kegiatan usahatani.
4.      Pembangunan pertanian yang ada kurang terkait dengan pembangunan pedesaan.
5.      Kurang memperhatikan aspek keunggulan komparatif yang dimiliki wilayah. Pembangunan agribisnis yang ada masih belum didasarkan kepada kawasan unggulan.
6.      Kurang mampu bersaing di pasaran, sehingga membanjirnya impor khususnya komoditas hortikultura.
7.      Terdapat senjang produktivitas dan mutu yang cukup besar sehingga daya saing produk pertanian Indonesia masih mempunyai peluang yang sangat besar untuk ditingkatkan.
8.      Pangsa pasar ekspor produk pertanian Indonesia masih kecil dan sementara kapasitas dan potensi yang dimilikinya lebih besar.
9.      Kegiatan agroindustri masih belum berkembang. Produk–produk perkebunan semenjak zaman Belanda masih berorentasi pada ekspor komoditas primer (mentah)
10.  Terjadinya degradasi kualitas sumberdaya pertanian akibat pemanfaatan yang tidak mengikuti pola-pola pemanfaatan yang berkelanjutan .
11.  Masih lemahnya kelembagaan usaha dan kelembagaan petani. Usaha agribisnis skala rumahtangga, skala kecil dan agribisnis skala besar belum terikat dalam kerjasama yang saling membutuhkan , saling memperkuat dan saling menguntungkan. Yang terjadi adalah penguasaan pasar oleh kelompok usaha yang kuat sehingga terjadi distribusi margin keuntungan yang timpang (skewed) yang merugikan petani.
12.  Lemahnya peran lembaga penelitian, sehingga temuan atau inovasi benih/ bibit unggul sangat terbatas
13.  Lemahnya peran lembaga penyuluhan sebagai lembaga transfer teknologi kepada petani, setelah era otonomi daerah.
14.  Kurangnya pemerintah memberdayakan stakeholder seperti perguruan tinggi, LSM, dalam pembangunan pertanian.
15.  Lemahnya dukungan kebijakan makro ekonomi baik fiscal maupun moneter seperti kemudahan kredit bagi petani, pembangunan irigasi maupun pasar, dll.




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Ø  Pembangunan pertanian berkelanjutan (sustanaible agricultre) pada dasarnya merupakan salah satu penajabaran yang lebih spesifik dari konsep pembangunan berkelanjutan (the concept of sustanaible development). Wilayah Indonesia yang bercirikan kepulauan dengan iklim muson tropis secara mendasar memberikan kekayaan alam biomasa yang luar biasa. Melimpahnya jumlah hujan dan radiasi matahari menjadi sumber energi untuk: (1) Proses pembentukan tanah subur, (2) Tumbuhnya berbagai macam keanekaragaman biologis, baik flora dan fauna, serta perikanan darat dan laut. Dalam konteks inilah maka pembangunan pertanian berkelanjutan yang berbasis agroekologi perlu menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi politik.
Ø  Pembangunan pertanian berkelanjutan berbasis agroekologi yan diusulkan diarahkan pada usaha mempertahankan dan/ atau memperbaiki produksi dengan bertumpu pada pilar: (1) Secara ekonimi fisibel (economically feasible) dengan bentuk sistem produksi jangka panjang, (2) Penggunaan teknologi yang sepadan (technologucally appropriate), (3) Secara lingkungan tidak merusak dan berkelanjutan (enviromentally sound and sustainable), (4) Secara sosial dan budaya dapat diterima (socially and culturally acceptable).
Ø  Dalam pembangunan pertanian yang berbasis agroekologi diperlukannya suatu kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah, agar dalam skala nasional sektor pertanian mampu memberikan konstribusi dalam pertumbuhan Negara Indonesia itu sendiri, sehingga sector pertanian dapat maju.




DAFTAR PUSTAKA
            Rochaeni Siti dan Lilis Imamah I. 2010. Pembangunan Pertanian Indonesia. Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta.
            Reijntjes, coen, dkk.1999. Pertanian Masa Depan (Pengantar untuk Pertanian Berkelanjutan). Kanisus. Yogyakarta.
http://dukungan kebijakan ekonomi pembangunan pertanian 

PERCOBAAN MENDEL: MONOHIBRID DAN DIHIBRID


GENETIKA TUMBUHAN

I.         Judul
ANALOGI PERCOBAAN MONOHIBRID DAN DIHIBRID MENDEL

II.      Tujuan   
·         Menjelaskan pengertian, prinsip dan proses hukum Mendel I dan II
·         Menjelaskan proses perpaduan gamet (pembuahan) merupakan suatu kejadian acak
·         Membuat diagram pola pewarisan monohibrid dan dihibrid Mendel.
III.  Pendahuluan 
          Genetika berasal dari bahasa Yunani Genno (=melahirkan), genetica (Belanda), genetics (Inggris). Genetika yaitu cabang biologi yang mempelajari pewarisan sifat (hereditas) pada organisme maupun suborganisme. George Mendel (Austria), beliau adalah seorang Bapak Genetika terkenal, di mana hukum – hukum yang dia temukan tentang genetika masih kita gunakan, yaitu hukum Mendel I dan II.
          Hukum Mendel I merupakan hukum pemisahan gen yang sealel ke dalam gamet, dikenal sebagai Hukum Segregasi. Bunyi hukum Mendel I adalah “Alel memisah (segregasi) satu dari yang lainnya selama pembentukan gamet dan diwariskan secara acak ke dalam gamet-gamet yang sama jumlahnya”.
          Contoh persilangan monohibrid, ada gamet dengan alel A dan gamet lain dengan alel a. Jika dua individu F1 (Aa) dengan kedua gametnya tersebut disilangkan, maka menurut Mendel akan menghasilkan populasi F2 dengan perbandingan / nisbah genotip 1 dominan penuh (AA) : 2 hibrid (Aa) : 1 resesif penuh (aa), dan perbandingan fenotipnya adalah 3 dominan (AA atau Aa) : 1 resesif (aa)
          Hukum Mendel II merupakan peristiwa dua pasang alel atau lebih dijelaskan dalam hukum pemisahan dan pengelompokkan secara bebas. Bunyi hukum Mendel II berbunyi “pasangan gen berbeda yang sedang bersegregasi, akan memisah dan mengelompok secara bebas”. Pada persilangan dihibrid, terlihat adanya pemisahan dan pengelompokkan alel F1 pada masing - masing sifat, sehingga gamet – gamet memiliki alel dominan dan resesif. Bila F1 disilangkan maka akan memiliki kedua macam alel pada masing-masing sifat (AaBb). Populasi F2 hasil persilangan antar F1 ini akan menghasilkan perbandingan fenotip 9 (A-B-) : 3 (A-bb) : 3 (aaB-) : 1 (aabb). Perbandingan genotip dapat diperoleh dengan menjumlahkan genotip-genotip yang sama di antara 16 genotip yang terbentuk dalam diagram punnet.

IV.        Percobaan
Alat dan bahan yang digunakan adalah :
·         2 mata uang koin,
·         kertas,
·         pensil/pulpen
V.                Cara Kerja
Percobaan 1: Peluang munculnya alel A dan a dalam pembentukan gamet dari individu heterozigot Aa
1.         Lemparkan satu buah koin yang telah ditandai masing-masing sisinya untuk mewakili alel A dan a. Alel A untuk gambar “burung garuda”, alel a untuk “angka”. Jika muncul sisi A (gambar burung garuda) maka dianggap gamet yang dihasilkan mengandung alel A, atau sebaliknya bila yang muncul sisi a (angka) maka dianggap gamet yang dihasilkan mengandung a.
2.         Pelemparan dilakukan sampai 100 kali, dan setiap pelemparan sisi yang muncul dicatat.
3.         Setelah pelemparan selesai pemunculan masing-masing sisi dihitung, dan kemudian diuji apakah data sesuai dengan hipotesa bahwa kedua alel seimbang, atau p (A) = ½ dan p (a)  = ½.

Percobaan 2: Penggabungan gamet (alel) pada saat pembuahan (F1 X F1) yang menghasilkan F2 pada monohibrid
1.         Lemparkan secara serempak dua mata uang (koin) (A1 dan a1 untuk mata uang ke-1,A2 dan a2 untuk matauang ke-2), dan catat kombinasi sisi mata unang yang muncul (A1 A2, A1 a2,a1 A2 dan a1 a2).
2.         Pelemparan dilakukan sampai 100 kali, dan setiap pelemparan sisi yang muncul dicatat.
3.         Setelah pelemparan selesai pemunculan masing-masing kombinasi dihitung, dan kemudian diuji apakah kemunculan sisi dari setiap mata uang itu bebas satu sama lain atau tidak.

VI.        Hasil Pengamatan
Percobaan 1. Peluang munculnya alel A dan a dalam pembentukan gamet dari individu heterozigot Aa
Perhitungan Penelitian
Sifat/ alel
O
E
O-E
d
d2
d2/E
A
48
50
-2
-1,5
2,25
0,045
a
52
50
2
1,5
2,25
0,045
X2 Hitung
0,09






Text Box: O = Alel yang muncul
E = Peluang yang diharapkan (Expected)
d = Koreksi yates =  ± 0,5
db = n – 1 = 2-1 = 1
X2 Hitung=  0,09
Jika      :    X2hitung < x2 tabel = Ho diterima
        X2 hitung >       X2 tabel = Ho tidak diterima
 
 




db
Peluang (K=0.05)
Peluang (K=0.01)
1
3,83
6,64
2
5,99
9,21
3
7,82
11,35





Dari perhitungan di atas dapat diketahui, bahwa     :
X2hitung  = 0,09 < x2 tabel = 3.883 (Ho diterima)
Kesimpulan: Hasil percobaan sesuai dengan teori peluang

Percobaan 2. Penggabungan gamet (alel) pada saat pembuahan (F1 X F1) yang menghasilkan F2 pada monohibrid
Perhitungan Penelitian
Sifat/ alel
O
E
O-E
d
d2
d2/E
AA
23
25
-2
-1,5
2,25
0,09
Aa
52
50
2
1,5
2,25
0,045
Aa
25
25
0
0,5
0,25
0,01
Text Box: Sifat / alel :
AA = Gambar
Aa  = Gambar-angka
aa   = angka - angka
Nilai X2 Hitung
0.145
Text Box: O = Alel yang muncul
E = Peluang yang diharapkan (Expected)
d = Koreksi yates = ± 0,5


db = n – 1 = 3-1 = 2
db
Peluang (K=0.05)
Peluang (K=0.01)
1
3.83
6.64
2
5.99
9.21
3
7.82
11.35




X2 Hitung = 0.145
Jika    :    X2hitung < x2 tabel = Ho diterima
              X2 hitung >             X2 tabel = Ha tidak diterima
Dari perhitungan di atas dapat diketahui, bahwa     :
X2hitung  = 0.145 < x2 tabel (5.99 ) =  Ho diterima
Kesimpulan, Hasil observasi sesuai dengan teori peluang


VII.          Pembahasan :
Dari data hasil pengamatan di atas dapat dijelaskan
Text Box: AA       ×           aa


  


Percobaan I :
Persilangan di samping merupakan persilangan monohibrid, dimana terjadi pemisahan gen yang sealel ke dalam gamet, inilah yang disebut hukum segregasi - Hukum Mendel I
 
Text Box: A
F1 :
 
Text Box: aText Box: aText Box: AA : Gambar
Aa : angka
Text Box: Aa
Text Box: Aa
Text Box: Heterozigot
Text Box: Aa
 


Text Box: Jika F1 (Aa) dengan kedua gametnya disilangkan, maka akan menghasilkanText Box: AaText Box: Aa                                                                                                                                                      
                                                                               ×
F2 :
 
 






Kesimpulan:
Dari percobaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa hukum teori Mendel tentang segregasi dapat terbukti walau pun kemungkinan benar atas nilainya tidak 100%, hal ini dapat  terlihat dari percobaan yang telah dilakukan terlihat bahwa hasil percobaan tidak 100%  tepat tapi hanya mendekati. Dengan menggunakan perhitungan persamaan Chi quare dari hasil experimen yang ada, telah didapatkan bahwa teori tersebut telah cocok dengan experimen.
Dari seluruh kemungkinan-kemungkinan lemparan koin pada experimen kedua,  didapat hasil bahwa kemungkinan koin tidak sama-“mata koin”  lebih besar daripada kemungkinan koin sama-“mata koin”. Jika kita hubungkan dengan teori Mendel tentang segregasi sel, maka kemungkinan turunnya gen secara acak adalah benar, tetapi experimen ini belum tentu tepat karena dilakukan dengan objek pengamatan yang berbeda, mungkin saja pada penentuan keturunan berdasarkan genetika, terdapat faktor-faktor penentu lain yang menentukan hereditas gen.
Selain dari pada itu, hasil
Daftar Pustaka

·         Junaidi, dkk.2012. Penuntun Praktikum Ilmu Tanaman . Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

·         http://www.scribd.com/doc/24541308/Laporan-Praktikum-Biologi-Genetika


·         http://pipia.blogdetik.com/2010/07/15/laporan-praktikum-Genetika

·         http://samadaranta.wordpress.com/2010/12/17/Genetika-pada-tumbuhan/