BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejak krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sejak
tahun 1997 yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensi sampai dengan
akhir tahun 2005 masih belum ada tanda-tanda untuk bangkit. Ditambah dengan
berbagai macam bencana alam yang melanda Indonesia seperti tsunami, busung
lapar, banjir, dan longsor yang terus mengancam keadaan Indonesia secara
geografis. Jika negara-negara lain bahkan negara-negara tetangga pun mampu
mengatasinya bahkan bangkit untuk membangun negara mereka melalui pembangunan
yang ada di negara mereka, mengapa negara kita belum mampu untuk bangkit serta
mengatasi berbagai masalah yang melanda negara ini. Jika kita analisis,
sepertinya ada yang salah dalam mengelola dan merancang pembangunan.
Fakta memperlihatkan bahwa selama krisis ekonomi
tahun 1997, sektor pertanian justru menjadi kantong penyelamat atas meledaknya
pengangguran yang bersumber dari lumpuhnya sektor industri. Fakta lain dari
pembangunan yang menekankan sektor industri tanpa ditopang oleh sektor
pertanian yang kuat mengakibatkan meningkatnya eksploitasi sumber daya alam, sehingga
memicu kerusakan lingkungan dengan diikuti oleh hilangnya jutaan keanekaragaman
biologis. Oleh karena itu, pemikiran mengenai agroekologi sebagai basis dalam
pembangunan pertanian yang berkelanjutan menjadi sangat penting.
Agroekologi adalah ilmu yang menerapkan
prinsip-prinsip ekologi untuk produksi pertanian, dalam praktek di lapangan
konsep agroekologi adalah upaya mencari bentuk pengelolaan sumberdaya lahan
permanen, baik dalam satu komoditi maupun kombinasi antara komoditi pertanian
dan kehutanan secara simultan atau secara bergantian pada unit lahan yang sama
dan bertujuan untuk mendapatkan produktivitas optimal, lestari dan serbaguna,
dan memperbaiki kondisi lahan atau lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana berkembangnya pembangunan pertanian yang
berkelanjutan.
2. Bagaimana
pembangunan pertanian yang berkelanjutan berbasis agroekologi, bisa
dikembangkan.
3. Bagaimana dukungan kebijakan ekonomi dalam pembangunan
pertanian yang berbasis ekologi.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memberitahukan kepada para pembaca mengenai
pembangunan pertanian yang berbasis agroekologi dapat. Makalah ini juga
bertujuan untuk melengkapi tugas pada mata kuliah Pembangunan pertanian.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembangunan Pertanian
Berkelanjutan
Pembangunan pertanian
berkelanjutan yang dilandaskan pada konsep agroekologi memang sudah saatnya
dikembangkan. Dikaitkan dengan eksploitasi sumber daya alam yang cenderung
terpusat di negara berkembang, kecendrungan tersebut tampak adanya korelasi
yang erat dengan masalah keamanan pangan. Menurut Technical Advisorry Committee
of the CGIAR (TAC-CGIAR, 1988), “Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan
sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia
yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan
melestarikan sumberdaya alam”. Sedangkan Menurut FAO (1989), pertanian
berkelanjutan merupakan pengelolaan konservasi Sumber Daya Alam dan
berorientasi pada perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilakukan sedemikian
rupa untuk menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara
berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.
Pertanian berkelanjutan
meliputi komponen-komponen fisik, biologi dan sosioekonomi. Pertanian
berkelanjutan direpresentasikan dengan sistem pertanian yang melaksanakan
pengurangan input bahan-bahan kimia, mengendalikan erosi tanah dan gulma, serta
memelihara kesuburan tanah. Pertanian berkelanjutan memiliki konsep dasar yaitu
mempertahankan ekosistem alami lahan pertanian
yang sehat, bebas dari bahan-bahan kimia yang meracuni lingkungan. Dalam
pertanian keberlanjutan terdapat komponen dasar agroekosistem baik untuk jangka
pendek maupun jangka panjang, dimana komponen dasar agroekosistem tersebut memadukan
antara produktivitas (productivity), stabilitas (Stability), Pemerataan
(equlity).
Secara sederhana,
pembangunan pertanian yang berkelanjutan merupakan hasil resultante dari
pembangunan nasional dan ekonomi ditambah dengan ekologi yang berkelanjutan.
Dengan yang sederhana ini maka terdapat empat prinsio yang perlu diperhatikan
untuk menuju suatu kesamaan (hak dalam memanfaatkan sumber daya alam) antar
generasi yaitu:
1. Prinsip
efisiensi (the principle of efficiency)
sumber daya, yang menekankan agar sumber daya tidak dieksploitasi secara
berlebihan sehingga menjadi tidak bermanfaat.
2. Prinsip
sufisiensi (the principle of sufficiency)
yang menekankan adanya pembatasan pemanfaatan sebagai upaya dalam penyediaan
sumber daya pada generasi yang akan datang.
3. Prinsip
konsistensi (the principle of consistency)
yang menekankan perlunya kompatibilitas antar sub sistem dengan superior sistem
yang secara keseluruhan mengacu pada ekosistem dalam alam.
4. Prinsip
pencegahan (the principle of precaution)
yang mengarah pada upaya melindungi alam dari proses degradasi.
Dalam
proses pembangunan berkelanjutan pembangunan sektor pertanian pada dasarnya
merupakan bagian dari pembangunan sektor lainnya. dengan demikian kondisi
ekologi dapat berlanjut bila ada keseimbangan pembangunan antar sektor.
Penyeimbangan ini hanya mungkin dapat dilakukan oleh pusat kekuasaan yang
mempunyai daya kekuatan politis. Dapat digambarkan seperti :
2.2 Pembangunan Pertanian
Berkelanjutan Berbasis Agroekologi
2.2.1
Pengertian Agroekologi
Agroekologi adalah ilmu yang menerapkan
prinsip-prinsip ekologi untuk produksi pertanian, dalam praktek di lapangan
konsep agroekologi adalah upaya mencari bentuk pengelolaan sumberdaya lahan
permanen, baik dalam satu komoditi maupun kombinasi antara komoditi pertanian
dan kehutanan secara simultan atau secara bergantian pada unit lahan yang sama
dan bertujuan untuk mendapatkan produktivitas optimal, lestari dan serbaguna,
dan memperbaiki kondisi lahan atau lingkungan.
2.2.2
Pertanian Berkelanjutan Berbasis Agroekologi
Pembangunan pertanian berkelanjutan
berbasis agroekologi yang diusulkan diarahkan pada usaha mempertahankan dan
atau memperbaiki produksi dengan bertumpu pada empat pilar, yaitu:
1. Secara
ekonomi fisibel (economically feasible)
dengan bentuk sistem produksi jangka panjang.
2. Penggunaan
teknologi yang sepadan (technologically
appropriate).
3. Secara
lingkungan tidak merusak dan berkelanjutan (environmentally
sound and sustainable).
4. Secara
sosial dan budaya dapat diterima (socially
and culturally acceptable).
Penjabarannya dalam bentuk agenda
pelaksanaannya dapat difokuskan pada : (1) demensi sosial dan ekonomi, (2)
sumber daya sebagai aset produksi dalam pembangunan, (3) peningkatan peranan
masyarakat, (4) program implementasi yang realistis.
Dari empat dimensi tersebut disusun tiga
agenda sebagai berikut :
1. Agenda
pada dimensi sosial ekonomi, perlu ditekankan kearah :
- Mengatasi
kemiskinan (pemenuhan kebutuhan ekonomi (material) manusia baik untuk generasi
sekarang mauun generasi mendatang)
- Keseimbangan
produksi dan konsumsi
- Keseimbangan
demografi
- Kesehatan
masyarakat
- Penataan
hunian yang manusiawi
- Keseimbangan
lingkungan dan pembangunan
Sumber daya alam sebagai asset produksi
perlu dipahami bentuk, keberadaan, dan karakternya sehingga dalam agenda
pemanfaatannya mengarah pada :
• Prinsip
kesamaan ha kantar generasi atas sumber daya
• Keseimbangan
pemanfaatan, preservasi dan konservasi
• Peningkatan
kemanfaatan untuk generasi yang akan datang
2. Agenda
pemberdayaan masyarakat mencangkup :
- Pemanfaatan
pengetahuan dan teknologi asli (indigenous knownledge and technology)
- Kesetaraan
akses sumber produksi
- Pengakuan
otoritas local
- Kebijakan
pemerintah antar sector yang berpihak pada sector pertanian
3. Agenda
program aksi / implementasi yang realistis mencangkup :
- Pendanaan
dan meakanisme termasuk keberpihakan pada sector pertanian
- Peningkatan
nilai tambah teknologi asli untuk dijadikan sebagai bagian dari keunggulan
kompetitif
- Transfer
teknologi
-
Dukungan keilmuan melalui penelitian yang terkoordinatif
- Peningkatan
kemampuan sumber daya manusia
- Peingkatan
kerja sama internasional
- Dukungan
instrumen legal
- Proses
pengambilan keputusan yang transparan
4. Kerangka Implementasi dalam
Bentuk Pengembangan Wilayah
|
Lokasi Produksi
|
Lokasi Pelayanan
|
Wilayah Atas
|
Wilayah Bawah
|
|
Tipe
Tanaman Pasar
|
I
|
II
|
Tipe
Pelayanan Non Pasar
|
III
|
IV
|
Melalui analisis karakteristik biofisik
dan sosial ekonomi masyarakat maka dasar pertimbangan yang dipakai dalam mengimplementasikan
konsep pembangunan pertanian berbasis agroekologi, maka suatu wilayah dapat
dikembangkan berdasarkan karakteristik topografi wilayah. Berdasarkan
topografi, suatu wilayah pengembangan pertanian dapat dibagi atas empat kwadran
seperti tertera dalam gambar 2.
Gambar
3. Kerangka Implementasi Konsep Pembangunan Pertanian Berbasis Agroekologi
dalam Suatu Wilayah
|
Berdasarkan
pada gambar tersebut maka pengembangan pertanian dalam suatu wilayah perlu
secara terperinci dan terarah.
Tabel
2. Dasar Pertimbangan dalam Implementasi Konsep Pengembangan Pertanian Berbasis
Agroekologi dalam Suatu Wilayah.
2.3
Dukungan Kebijakan Ekonomi dalam Pembangunan Pertanian Berbasis Agroekologi
Pembangunan pertanian
berbasis agro ekologi pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan
nasional secara keseluruhan. Dengan demikian kebijakan pembangunan nasional
perlu menempatkan pembangunan pertanian berbasis agro ekologi dalam suatu
hirarki pembangunan, dengan sistem produksi pertanian sebagai hirarki paling
kecil dalam pembangunan. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil pemerintah
untuk memberikan dukungan pembangunan pertanian dalam bentuk masukan produksi
dapat efektif dan efisien.
Dalam konteks yang demikian agar
dalam skala nasional sektor pertanian mampu memberikan kontribusi dalam
kualitas pertumbuhan yang memadai maka bentuk masukan perlu dimulai dari sistem
produksi pertanian dari hierarki yang paling kecil. Dengan pemikira yang
demikian, maka partisipasi aktif masyarakat petani relatif masih menghadapi
berbagai bentuk keterbatasan dalam proses pertumbuhan bisa ditempatkan sebagai
produsen, dan bukan hanya sebagai konsumen atau penerima pelayanan sosial
proses pertumbuhan. Dengan perubahan ini akan membuat pertumbuhan menjadi
berkelanjutan dan pada gilirannya mampu mendorong pembangunan sosial ekonomi
yang dipicu dari masyarakat sebagai pelaku produksi pertanian.
Beberapa artikel yang memaparkan kebijakan- kebijakan
ekonomi pemerintah dalam agroekologi sebagai basis dalam pembangunan pertanian,
diantaranya yaitu :
ü Peraturan Pemerintah no 12 tahun
2012 yang dikeluarkan tanggal 9 Januari 2012 tentang Insentif Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Semoga peraturan ini bukan hanya
peraturan yang dipahami oleh satu pihak namun tidak dipahami oleh pihak lain.
Artinya bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah ini harus menjadi acuan
peraturan-peraturan lain yang terkait. Baik terkait langsung maupun tidak
langsung. Pemerintah perlu membangun alur
kerja yang jelas berdasar perencanaan yang terukur dan mencakup output
dalam jangka pendek dan jangka panjang. Penetapan strategi yang tepat dan penuh
perhitungan dalam pengembangan sistem tentunya harus melibatkan banyak pihak.
Posisi masyarakat atau petani yang menjadi ujung tombak pelaksanaan dilapangan
sudah tidak pantas lagi dijadikan obyek. Mereka adalah subjek sebagaimana
tataran pembuat peraturan.
ü Beberapa rumusan kebijakan
pembangunan sektor pertanian yang penting yang disusun berdasarkan hasil kajian
sebagai berikut:
(1) Kebijakan Pengendalian Konversi
Lahan Sawah ke Penggunaan Non Pertanian;
(2) Kebijakan Reservasi Lahan Sawah di
Jawa;
(3) Kebijakan Kemandirian Pangan
Nasional;
(4) Kebijakan Penentuan Harga Dasar
Pembelian Gabah;
(5) Kebijakan Peningkatan Tarif Gula
untuk Meningkatkan Pendapatan Petani Tebu;
(6) Kebijakan Harga Air Irigasi;
(7) Kebijakan Tarif Impor Paha Ayam
dalam Melindungi Industri Perunggasan Nasional;
(8) Kebijakan Tata Niaga dan Distribusi
Pupuk Bersubsidi di Indonesia;
(9) Kebijakan Percengkehan Nasional.
Arah
kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia saat ini tentang pentingnya
pembangunan pertanian khususnya di pedesaan seringkali didengung-dengungkan,
namun dalam kenyataannya tetap saja pemberdayaan petani masih kurang
diperhatikan. Melihat kondisi pertanian saat ini dapat diuraikan sebagai
berikut:
1. Pendapatan petani masih rendah baik
secara nominal maupun secara relatif dibandingkan dengan sektor lain;
2. Usaha pertanian yang ada didominasi
oleh ciri-ciri:
- skala
kecil,
- modal
terbatas
- teknologi
sederhana,
- sangat
dipengaruhi musim,
- wilayah
pasarnya lokal,
- umumnya
berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi
pertanian (pengangguran tersembunyi),
- akses
terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah
- Pasar
komoditi pertanian sifatnya mono/oligopsoni sehingga terjadi eksploitasi harga
pada petani.
3.
Pendekatan parsial yang yang
bertumpu pada peningkatan produktifitas usahatani yang tidak terkait dengan
agroindustri. Hal ini menunjukkan fondasi dasar agribisnis belum terbentuk
dengan kokoh sehingga sistem dan usaha agribisnis belum berkembang seperti yang
diharapkan, yang terjadi kegiatan agribisnis masih bertumpu pada kegiatan
usahatani.
4.
Pembangunan pertanian yang ada
kurang terkait dengan pembangunan pedesaan.
5.
Kurang memperhatikan aspek
keunggulan komparatif yang dimiliki wilayah. Pembangunan agribisnis yang ada
masih belum didasarkan kepada kawasan unggulan.
6.
Kurang mampu bersaing di pasaran,
sehingga membanjirnya impor khususnya komoditas hortikultura.
7.
Terdapat senjang produktivitas dan
mutu yang cukup besar sehingga daya saing produk pertanian Indonesia masih
mempunyai peluang yang sangat besar untuk ditingkatkan.
8.
Pangsa pasar ekspor produk pertanian
Indonesia masih kecil dan sementara kapasitas dan potensi yang dimilikinya
lebih besar.
9.
Kegiatan agroindustri masih belum
berkembang. Produk–produk perkebunan semenjak zaman Belanda masih berorentasi
pada ekspor komoditas primer (mentah)
10. Terjadinya
degradasi kualitas sumberdaya pertanian akibat pemanfaatan yang tidak mengikuti
pola-pola pemanfaatan yang berkelanjutan .
11. Masih
lemahnya kelembagaan usaha dan kelembagaan petani. Usaha agribisnis skala
rumahtangga, skala kecil dan agribisnis skala besar belum terikat dalam
kerjasama yang saling membutuhkan , saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Yang terjadi adalah penguasaan pasar oleh kelompok usaha yang kuat sehingga
terjadi distribusi margin keuntungan yang timpang (skewed) yang merugikan
petani.
12. Lemahnya
peran lembaga penelitian, sehingga temuan atau inovasi benih/ bibit unggul
sangat terbatas
13. Lemahnya
peran lembaga penyuluhan sebagai lembaga transfer teknologi kepada petani,
setelah era otonomi daerah.
14. Kurangnya
pemerintah memberdayakan stakeholder seperti perguruan tinggi, LSM, dalam
pembangunan pertanian.
15. Lemahnya
dukungan kebijakan makro ekonomi baik fiscal maupun moneter seperti kemudahan
kredit bagi petani, pembangunan irigasi maupun pasar, dll.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ø Pembangunan pertanian berkelanjutan
(sustanaible agricultre) pada
dasarnya merupakan salah satu penajabaran yang lebih spesifik dari konsep
pembangunan berkelanjutan (the concept of
sustanaible development). Wilayah Indonesia yang bercirikan kepulauan
dengan iklim muson tropis secara mendasar memberikan kekayaan alam biomasa yang
luar biasa. Melimpahnya jumlah hujan dan radiasi matahari menjadi sumber energi
untuk: (1) Proses pembentukan tanah subur, (2) Tumbuhnya berbagai macam
keanekaragaman biologis, baik flora dan fauna, serta perikanan darat dan laut.
Dalam konteks inilah maka pembangunan pertanian berkelanjutan yang berbasis
agroekologi perlu menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi
politik.
Ø Pembangunan pertanian berkelanjutan
berbasis agroekologi yan diusulkan diarahkan pada usaha mempertahankan dan/
atau memperbaiki produksi dengan bertumpu pada pilar: (1) Secara ekonimi
fisibel (economically feasible)
dengan bentuk sistem produksi jangka panjang, (2) Penggunaan teknologi yang
sepadan (technologucally appropriate),
(3) Secara lingkungan tidak merusak dan berkelanjutan (enviromentally sound and sustainable), (4) Secara sosial dan
budaya dapat diterima (socially and
culturally acceptable).
Ø Dalam pembangunan pertanian yang
berbasis agroekologi diperlukannya suatu kebijakan ekonomi yang dibuat oleh
pemerintah, agar dalam skala nasional sektor pertanian mampu memberikan
konstribusi dalam pertumbuhan Negara Indonesia itu sendiri, sehingga sector
pertanian dapat maju.
DAFTAR
PUSTAKA
Rochaeni
Siti dan Lilis Imamah I. 2010. Pembangunan Pertanian Indonesia. Lembaga
Penelitian UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta.
Reijntjes,
coen, dkk.1999. Pertanian Masa Depan (Pengantar untuk Pertanian Berkelanjutan).
Kanisus. Yogyakarta.
http://sustainablemovement.wordpress.com/2012/02/23/agroekologiagrolandscapepertanian-berkelanjutan/
http://dukungan kebijakan ekonomi
pembangunan pertanian